Uang memang bukan segalahnya, tapi banyak hal yang membutuhkan uang, termasuk dalam kehidupan berumah tangga. Ada banyak pertengkaran dalam rumah tangga yang disebabkan oleh faktor ekonomi.
Berdasarkan data Pengadilan Tinggi tahun 2010, terjadi 285.184 perceraian di seluruh Indonesia.
Ada banyak faktor yang memicu terjadinya perceraian. Jika diurutkan, faktor keharmonisan diurutan pertama dengan sebanyak 91.841 kasus perkara, tidak ada tanggung jawab 78.407 perkara, dan persoalan ekonomi ada 67.891 perkara.
Ada banyak faktor yang memicu terjadinya perceraian. Jika diurutkan, faktor keharmonisan diurutan pertama dengan sebanyak 91.841 kasus perkara, tidak ada tanggung jawab 78.407 perkara, dan persoalan ekonomi ada 67.891 perkara.
Angka-angka tersebut sangat fantastis sebab Negara yang berpenduduk mayoritas Islam ini menjadi jawara se-Asia Pasifik dalam hal tingkat perceraian. Lalu siapa yang akan disalahkan? Para pemimpin Republik inikah? Pelaku perceraiannyakah? Atau para pemuka agama dan tokoh masyarakat? Sepertinya tidak ada yang perlu disalahkan dalam hal ini. Sangat kecil kemungkinannya seseorang dengan sengaja menginginkan perceraian bagi dirinya sendirinya dengan sengaja.
Namun secara pribadi saya cukup prihatin melihat angka-angka tersebut, dan saya percaya bahwa angka tersebut belum diangka maksimal, sebab ada banyak perceraian yang tidak terdata, termasuk perceraian pasangan yang menikah siri.
Jika merujuk pada data tersebut, ternyata pernikahan yang berlandaskan semata-mata karena saling mencintai tidak ada jaminan akan langgeng. Keharmonisan, kebahagiaan sebuah pernikahan bukan hanya melalui penyatuan fisiki, akan tetapi puncak sempurnanya kehidupan pernikahan hanya bisa tercapai apabila adanya penyatuan emosinal spiritual. dengan demikian setiap pasangan akan menyadari fungsi dan tanggung jawabnya masing-masing.
Dalam ajaran yang agama Islam, pernikahan dianggap sebagai penyempurnaan agama sebab pernikahan adalah bagian dari syariat Islam itu sendiri. Oleh karena itu pernikahan seharusnya dipahami dan dijalankan sebagai ibadah yang bersyariatkan Islam, bukan semata-mata hanya sebagai sarana penyatuan untuk meningkatkan produktivitas hewani.
Walau realitasnya banyak perecraian yang terjadi dikalangan Islam, itu bukan berarti ajaran Islam sangat menyetujui secara mutlak perceraian dan tidak mengaturnya dalam syariat Islam, justru dalam agama Islam diajarkan bahwa Allah SWT membenci perceraian. Namun tidak bermakna bahwa ajaran Islam melarang perceraian.
Mengapa demikian? Karena ajaran Islam adalah ajaran yang sederhana. Ajaran Islam dengan tepat mengatur syarat-syarat perceraian, termasuk adanya talak 1, talak, dan talak 3. Dengan begitu seseorang masih punya kesempatan mempertimbangkan perceraiannya.
Perceraian adalah hal yang dibenci oleh Allah, namun Allah tidak mengharamkan perceraian. Allah tentu tidak ingin menyiksa hambanya dengan menjalani rumah tangga yang tidak lagi harmonis dan hanya menimbulkan keributan. Namun demikian jangan pula dipahami bahwa ada pembenaran untuk perceraian, lagi saya tekankan bahwa Allah membencin perceraian.
Setiap sisi kehidupan pasti ada baik dan buruknya, itu tergantung bagaimana kita menerimanya dan menjalaninya. Namun saya yakin bahwa kehidupan yang dijalankan sesuai syariat Islam tentu akan berjalan dengan baik.
"Maka itu ketika ada timbul keinginan untuk bercerai, ingatlah bahwa kita pernah berjanji untuk selalu bersama dalam suka dan duka. Dan ingatlah bahwa pernah ada hari-hari indah yang terlewati bersama. Setiap masalah pasti memiliki solusi penyelesaiannya, maka itu bersabarlah, pertolongan Allah pasti datang"

Tidak ada komentar:
Posting Komentar